Senin, 19 November 2012

KONSEP LAYANAN PEDIDIKAN



Pendidikan  merupakan jasa yang sekaligus merupakan proses pembudayaan, pengertian ini berimplikasi terhadap adanya input  dan output. Dalam hal ini yang menjadi input adalah peserta didik, sarana, prasarana, dan lingkungan, sedangkan outputnya adalah jasa pelayanan pendidikan, lulusan  atau alumni sebagai hasil proses pendidikan.
Dalam pengelolaan jasa pelayanan pendidikan, kita mengenal beberapa karakteristik yang melekat dalam produk jasa pendidikan tersebut, antara lain : Perishability (tidak bisa disimpan), Intangibility (tidak berwujud), Inseparability (tidak terpisahkan), dan Variability (tidak ada standar).
Menurut Hendry Sumurung Octavian (2005) : setidaknya ada lima determinan produk jasa, yaitu keandalan, responsive, keyakinan, empati dan wujud.
Keandalan merupakan kemampuan untuk melaksanakan jasa yang dijanjikan dengan tepat dan terpercaya. Setiap realisasi pelayanan Madrasah hendaknya sesuai dengan apa yang telah dijanjikan. Selanjutnya bagaimana kondisi pelayanan dapat membantu belajar mengajar.
Responsif merupakan kemampuan untuk membantu pelanggan dan memberikan jasa secara cepat, kecepatan waktu harus diikuti ketepatan waktu pula hingga tidak mengorbankan kwalitas pelayanan.
Keyakinan merupakan pengetahuan dan kompetensi guru untuk menimbulkan kepercayaan dan keyakinan.
Empati merupakan syarat untuk peduli, member perhatian pribadi pada pelanggan. Pada prinsipnya setiap manusia senang bila diperhatikan orang lain. Hal ini dapat menjadi dasar perlakuan Madrasah untuk setiap perkembangan peserta didiknya. Dalam hal ini dukungan data administrasi yang akurat sangat diperlukan.
Berwujud merupakan penampilan fasilitas fisik, peralatan dan personalia.
Disini diperlukan keselarasan kerja seluruh team masyarakat madrasah yang meliputi kepala, guru serta tenaga pendidikan. Tenaga pendidik mulai dari Tata usaha, Bendahara, Pustakawati, sekuriti sampai pesuruh mampu memberikan dukungan yang maksimal agar kinerja guru sebagai eksekutor dalam transfer pengetahuan serta bimbingan. Disini guru sebagai ujung tombak sedangkan kepala dan perangkat lainnya sebagai pendukung terciptanya kondisi yang ideal.
Dalam hal ini sangatlah dibutuhkan guru yang professional, seperti apa guru yang professional ? . Secara sederhana, profesional berasal dari kata profesi yang berarti jabatan. Orang yang profesional adalah orang yang mampu melaksanakan tugas jabatannya secara mumpuni, baik secara konseptual maupun aplikatif. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan mumpuni dalam melaksanakan tugas jabatan guru.
Bila ditinjau secara lebih dalam, terdapat beberapa karakteristik profesionalisme guru. Rebore (1991) mengemukakan enam karakteristik profesionalisme guru, yaitu: (1) pemahaman dan penerimaan dalam melaksanakan tugas, (2) kemauan melakukan kerja sama secara efektif dengan siswa, guru, orang tua siswa, dan masyarakat, (3) kemampuan mengembangkan visi dan pertumbuhan jabatan secara terus menerus, (4) mengutamakan pelayanan dalam tugas, (5) mengarahkan, menekan dan menumbuhkan pola perilaku siswa, serta (6) melaksanakan kode etik jabatan.
Sementara itu, Glickman (1981) memberikan ciri profesionalisme guru dari dua sisi, yaitu kemampuan berpikir abstrak (abstraction) dan komitmen (commitment). Guru yang profesional memiliki tingkat berpikir abstrak yang tinggi, yaitu mampu merumuskan konsep, menangkap, mengidentifikasi, dan memecahkan berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam tugas, dan juga memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Komitmen adalah kemauan kuat untuk melaksanakan tugas yang didasari dengan rasa penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Welker (1992) mengemukakan bahwa profesionalisme guru dapat dicapai bila guru ahli (expert) dalam melakasnakan tugas, dan selalu mengembangkan diri (growth). Glatthorm (1990) mengemukakan bahwa dalam melihat profesionalisme guru, disamping kemampuan dalam melaksanakan tugas, juga perlu mempertimbangkan aspek komitmen dan tanggung jawab (responsibility), serta kemandirian (autonomy)
Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar