Sabtu, 21 Juli 2012

MEKANISME PENETAPAN KKM


Moh. Nurwahib, SP.
A.  Prinsip Penetapan KKM

Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:

1.   Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif dapat dilakukan melalui professional judgement oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan;

2.   Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi

3.   Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut. Peserta didik  dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal  yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut;

4.   Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;

5.   Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik;

6.   Indikator merupakan acuan/rujukan bagi pendidik untuk membuat soal-soal ulangan, baik Ulangan  Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS) maupun Ulangan Akhir Semester (UAS). Soal ulangan ataupun tugas-tugas harus mampu mencerminkan/menampilkan pencapaian indikator yang diujikan. Dengan demikian pendidik tidak perlu melakukan pembobotan seluruh hasil ulangan, karena semuanya memiliki hasil yang setara;

7.   Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.


B.  Langkah-Langkah Penetapan KKM

Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetapan KKM adalah sebagai berikut:

1.   Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik.
2.   Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian;
3.   KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;
4.   KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.

C.  Penentuan  Kriteria Ketuntasan Minimal

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah:

1.   Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.

Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:

a.  guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
b.  guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
c.  guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang  diajarkan;
d.  peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;
e.  peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
f.   peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
g.  waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
h.  tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.

Contoh 1.
SK 2.      : Memahami hukum-hukum dasar kimia dan penerapannya dalam perhitungan kimia (stoikiometri)
KD 2.2    : Membuktikan dan mengkomunikasikan  berlakunya hukum-hukum dasar kimia melalui percobaan serta menerapkan konsep mol dalam menyelesaikan perhitungan kimia
Indikator   : Menentukan pereaksi pembatas dalam suatu reaksi
               
Indikator ini memiliki kompleksitas yang tinggi, karena untuk menentukan pereaksi pembatas diperlukan beberapa tahap pemahaman/penalaran peserta didik dalam perhitungan kimia.

Contoh 2.
SK 1.      : Memahami struktur atom, sifat-sifat periodik unsur, dan ikatan kimia
KD 1.1.   : Memahami struktur atom berdasarkan teori atom Bohr, sifat-sifat unsur, massa atom relatif, dan sifat-sifat periodik unsur dalam tabel periodik serta menyadari keteraturannya, melalui pemahaman konfigurasi elektron
Indikator   : Menentukan konfigurasi elektron berdasarkan tabel periodik atau nomor atom unsur.

Indikator ini memiliki kompleksitas yang rendah karena tidak memerlukan tahapan berpikir/penalaran yang tinggi.

2.  Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah.

a.  Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran;
b.  Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders sekolah.

Contoh:
SK 3.      : Memahami kinetika reaksi, kesetimbangan kimia, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan industri
KD 3.3    : Menjelaskan keseimbangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran arah keseimbangan dengan melakukan percobaan
Indikator   : Menyimpulkan pengaruh perubahan suhu, konsentrasi, tekanan, dan volume pada pergeseran keseimbangan melalui percobaan.


3.  Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik di sekolah yang bersangkutan

Penetapan intake di kelas X dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat penerimaan  peserta didik baru, Nilai Ujian Nasional/Sekolah, rapor SMP, tes seleksi masuk atau psikotes; sedangkan penetapan intake di kelas XI dan XII berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya.

Contoh penetapan KKM

Untuk memudahkan analisis setiap indikator, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran. Contoh:

Aspek yang dianalisis
Kriteria dan Skala Penilaian
Kompleksitas
Tinggi
< 65
Sedang
65-79
Rendah
80-100
Daya Dukung
Tinggi
80-100
Sedang
65-79
Rendah
<65
Intake siswa
Tinggi
80-100
Sedang
65-79
Rendah
<65
    
Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.

Aspek yang dianalisis
Kriteria penskoran
Kompleksitas
Tinggi
1
Sedang
2
Rendah
3
Daya Dukung
Tinggi
3
Sedang
2
Rendah
1
Intake siswa
Tinggi
3
Sedang
2
Rendah
1

Jika indikator memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:

1  +  3  +  2    
____________   x  100 =  66,7
       9

Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.

Contoh:

PENENTUAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL PER KD DAN INDIKATOR

Mata Pelajaran        : KIMIA
Kelas/semester       : X/2
Standar Kompetensi : Memahami sifat-sifat  larutan non-elektrolit dan elektrolit, serta reaksi oksidasi-reduksi

Kompetensi Dasar/Indikator
Kriteria Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa (KD/Indikator)
Kriteria Ketuntasan Minimal
Komplek
Sitas
Daya dukung
Intake
Penget
Praktik
3.1. Mengidentifikasi  sifat larutan non-elektrolit dan elektrolit berdasarkan data hasil percobaan
a.   Menyimpulkan gejala-gejala hantaran arus listrik dalam berbagai larutan berdasarkan hasil pengamatan.
b.   Mengelompokkan larutan kedalam larutan elektrolit dan non elektrolit berdasarkan sifat hantaran listriknya.
c.   Menjelaskan penyebab kemampuan larutan elektrolit menghantarkan arus listrik.
d.   Menjelaskan bahwa larutan elektrolit dapat berupa senyawa ion dan senyawa kovalen polar



Rendah
(80)


Sedang
(70)


Tinggi
(65)

Tinggi
(65)




Tinggi
(80)


Tinggi
(80)


Tinggi
(80)

Tinggi
(80)




Sedang
(70)


Sedang
(70)


Rendah
(65)

Rendah
(65)


72

76,6



73,3



70


70



72



Nilai KKM KD merupakan angka bulat, maka nilai KKM 72,47 dibulatkan menjadi 72.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar