Moh. Nurwahib, SP.
A. Prinsip
Penetapan KKM
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu
mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat
dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif
dapat dilakukan melalui professional judgement
oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman
pendidik mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif
dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria
yang ditentukan;
2. Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui
analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan
kompleksitas, daya dukung, dan intake
peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi
3. Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan
rata-rata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut. Peserta
didik dinyatakan telah mencapai
ketuntasan belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai
ketuntasan belajar minimal yang telah
ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut;
4. Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK)
merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;
5. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata
dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun
pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta
didik;
6. Indikator merupakan acuan/rujukan bagi pendidik untuk membuat soal-soal ulangan, baik Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS)
maupun Ulangan Akhir Semester (UAS). Soal ulangan ataupun
tugas-tugas harus mampu mencerminkan/menampilkan pencapaian indikator yang
diujikan. Dengan demikian pendidik tidak perlu melakukan pembobotan seluruh hasil ulangan, karena semuanya memiliki hasil yang
setara;
7. Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya
perbedaan nilai ketuntasan minimal.
B. Langkah-Langkah
Penetapan KKM
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok
guru mata pelajaran. Langkah penetapan KKM adalah sebagai berikut:
1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung,
dan intake peserta didik.
2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran
disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru
dalam melakukan penilaian;
3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;
4. KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan
kepada orang tua/wali peserta didik.
C. Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan
kriteria ketuntasan minimal adalah:
1. Tingkat kompleksitas,
kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar,
dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat
kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh
sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:
a. guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan
pada peserta didik;
b. guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang
bervariasi;
c. guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan
sesuai bidang yang diajarkan;
d. peserta didik dengan kemampuan penalaran
tinggi;
e. peserta didik yang cakap/terampil menerapkan
konsep;
f. peserta didik yang cermat, kreatif dan
inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
g. waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena
memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses
pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
h. tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta
didik dapat mencapai ketuntasan belajar.
Contoh 1.
SK 2. : Memahami
hukum-hukum dasar kimia dan penerapannya dalam perhitungan kimia (stoikiometri)
KD 2.2 : Membuktikan
dan mengkomunikasikan berlakunya
hukum-hukum dasar kimia melalui percobaan serta menerapkan konsep mol dalam
menyelesaikan perhitungan kimia
Indikator : Menentukan
pereaksi pembatas dalam suatu reaksi
Indikator ini memiliki kompleksitas
yang tinggi, karena untuk menentukan pereaksi pembatas diperlukan beberapa
tahap pemahaman/penalaran peserta
didik dalam perhitungan kimia.
Contoh 2.
SK 1. : Memahami
struktur atom, sifat-sifat periodik unsur, dan ikatan kimia
KD 1.1. : Memahami
struktur atom berdasarkan teori atom Bohr, sifat-sifat unsur, massa atom
relatif, dan sifat-sifat periodik unsur dalam tabel periodik serta menyadari
keteraturannya, melalui pemahaman konfigurasi elektron
Indikator : Menentukan
konfigurasi elektron berdasarkan tabel periodik atau nomor atom unsur.
Indikator ini memiliki kompleksitas yang rendah karena
tidak memerlukan tahapan berpikir/penalaran
yang tinggi.
2. Kemampuan sumber daya pendukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah.
a. Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai
dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan,
laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran;
b. Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian
stakeholders sekolah.
Contoh:
SK 3. : Memahami
kinetika reaksi, kesetimbangan kimia, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya,
serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan industri
KD 3.3 : Menjelaskan
keseimbangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran arah keseimbangan
dengan melakukan percobaan
Indikator : Menyimpulkan pengaruh perubahan suhu, konsentrasi,
tekanan, dan volume pada pergeseran
keseimbangan melalui percobaan.
3. Tingkat
kemampuan (intake) rata-rata peserta
didik di sekolah yang bersangkutan
Penetapan intake
di kelas X dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat penerimaan peserta didik baru,
Nilai Ujian Nasional/Sekolah, rapor SMP, tes seleksi masuk atau psikotes;
sedangkan penetapan intake di kelas
XI dan XII berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya.
Contoh penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap indikator, perlu
dibuat skala penilaian yang disepakati
oleh guru mata pelajaran. Contoh:
Aspek yang dianalisis
|
Kriteria dan Skala Penilaian
|
||
Kompleksitas
|
Tinggi
< 65
|
Sedang
65-79
|
Rendah
80-100
|
Daya Dukung
|
Tinggi
80-100
|
Sedang
65-79
|
Rendah
<65
|
Intake siswa
|
Tinggi
80-100
|
Sedang
65-79
|
Rendah
<65
|
Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria
yang ditetapkan.
Aspek yang dianalisis
|
Kriteria penskoran
|
||
Kompleksitas
|
Tinggi
1
|
Sedang
2
|
Rendah
3
|
Daya Dukung
|
Tinggi
3
|
Sedang
2
|
Rendah
1
|
Intake siswa
|
Tinggi
3
|
Sedang
2
|
Rendah
1
|
Jika indikator memiliki kriteria kompleksitas tinggi,
daya dukung tinggi dan intake peserta
didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:
1 +
3 + 2
____________ x 100 =
66,7
9
Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya
adalah 67.
Contoh:
PENENTUAN KRITERIA
KETUNTASAN MINIMAL PER KD DAN INDIKATOR
Mata Pelajaran : KIMIA
Kelas/semester : X/2
Standar Kompetensi : Memahami
sifat-sifat larutan non-elektrolit dan
elektrolit, serta reaksi oksidasi-reduksi
Kompetensi Dasar/Indikator
|
Kriteria Pencapaian
Ketuntasan Belajar Siswa (KD/Indikator)
|
Kriteria Ketuntasan Minimal
|
|||
Komplek
Sitas
|
Daya dukung
|
Intake
|
Penget
|
Praktik
|
|
3.1. Mengidentifikasi sifat larutan non-elektrolit dan elektrolit
berdasarkan data hasil percobaan
a. Menyimpulkan gejala-gejala hantaran arus listrik dalam berbagai
larutan berdasarkan hasil pengamatan.
b. Mengelompokkan larutan kedalam larutan elektrolit dan non
elektrolit berdasarkan sifat hantaran listriknya.
c. Menjelaskan penyebab kemampuan larutan elektrolit menghantarkan
arus listrik.
d. Menjelaskan bahwa larutan elektrolit dapat berupa senyawa ion
dan senyawa kovalen polar
|
Rendah
(80)
Sedang
(70)
Tinggi
(65)
Tinggi
(65)
|
Tinggi
(80)
Tinggi
(80)
Tinggi
(80)
Tinggi
(80)
|
Sedang
(70)
Sedang
(70)
Rendah
(65)
Rendah
(65)
|
72
76,6
73,3
70
70
|
72
|
Nilai KKM KD merupakan angka
bulat, maka nilai KKM 72,47 dibulatkan menjadi 72.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar